WELCOME TO ATRI LESTARI----WELCOME TO ATRI LESTARI----WELCOME TO ATRI LESTARI----WELCOME TO ATRI LESTARI----WELCOME TO ATRI LESTARI----WELCOME TO ATRI LESTARI

Jumat, 24 Oktober 2014

Unek-Unek Latar Belakang



           Tahun 2015 akan menjadi tahun penentuan bagi perekonomian Indonesia, terutama dengan mulai berlaku efektifnya Masyarakat Ekonomi Asia. Per Juli 2011, Indonesia tercatat terlibat dalam 19 kesepakatan perdagangan bebas (FTA) di mana 7 diantaranya sudah berjalan, sementara 1 belum mulai berlaku, 3 masih dalam status negoisasi, 2 dalam status negoisasi tetapi kereangka kesepakatannya sudah ditandatangani, serta 6 masih berstatus usulan. Dari tujuh yang sudah berjalan, hanya satu yang FTA bilateral, yakni Kesepakatan Kemitraan Ekonomi (EPA) Indonesia-Jepang, sedangkan enam sisanya FTA yang ditandatangani Indonesia seebagai bagian dari ASEAN termasuk AFTA.
          
          Salah satu yang paling ekstensif,, ambisius, dan di depan mata adalah Masyarakat Ekonomi ASEAN, yang salah satu pilarnya adalah pembentukan pasar tunggal ASEAN pada tahun 2015. Masyarakat Ekonomi ASEAN yang akan menjadikan ASEAN  pasar tunggal  dan basis produksi kompetitif di kawasan juga bentuk dari respons ASEAN terhadap bangkitnya ekonomi China dan India. Sebagai pasar tunggal, semua hambatan perdagangan, baik tarif maupun tarif akan dihapuskan. Antisipasi terutama harus kita lakukan terkait liberalisasi sector jasa sebagai sector sensitive. Perdagangan jasa mengatur liberalisasi  tenaga kerja profesional dan buruh manufaktur. Untuk professional, ada lima kategori yang disepakati mulai beroperasi bebas 2015 yaitu perawat, dokter, dokter gigi, akuntan dan insinyur. Tenaga profesional dan buruh yang melintas batas Negara ini harus memenuhi standar yang sudah ditetapkan di ASEAN. Tak seperti Negara ASEAN lain, yakni Singapura, Thailand, Malaysia, dan Filiphina, Indonesia awalnya tergolong lambat melibatkan diri dalam kebijakan FTA  dengan Negara non-ASEAN. Namun dengan proliferasi FTA  bilateral di Negara ASEAN lain, Indonesia mau tak mau ikut melompat ke dalam gerbong karena tak ingin ketinggalan.

       Tingginya resistensi di dalam negeri yang dilatari kekhawatiran Indonesia hanya akan jadi penonton atau pasar, tampaknya tidak bias mengerem animo pemerintah untuk terus melakukan negoisasi FTA dengan mitra dagang penting. Alasan Indonesia terlibat dalam banyak FTA di kawasan sifatnya lebih pragmatis obyektif ketimbang ideology. Indonesia akan kehilangan daya saing jika tidak ikut ambil bagian dalam FTA regional.

Kesiapan Indonesia
  •     Sector industry dalam negeri adalah sector kunci yang akan paling terpengaruh oleh penerapan perdagangan bebas bilateral (BTA).Sebagian besar asosiasi bisnis dan kelopok penekan lain di Indonesia sebenarnya  merasa skeptic dengan keterlibatan Indonesia dalam BTA dengan sejumlah Negara. Pemerintah dinilai terlalu berani membuat komitmen BTA.
  • Dikalangan pemerintah sendiri, tidak ada kesamaan pandangan soal kesiapan Indonesia.
  • Secara umum yang terlibat langsung dalam negoisasi, seperti Kementrerian Luar Negeri, Kementrian Peredagangan dan Kementrian Perindustrian, sangat mendukung BTA karena mengangggap membuka peluan besar bagi perekonomian Indonesia meski Kementrian Perdagangan mengakui adanay dampak negative pada industry dalam negeri.
  • Sebagian kementerian lain, seperti Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah serta Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) mengungkapkan skeptisme.
  • mengingatkan mayoritas sector industry dalam negeri tak yakin siap bersaiing dengan pesaing di ASEAN, apalagi ChinA.
  • lemahnya koordinasi internal di seminasi informasi kepada public dan banyak kalangan pemerintah tak paham kebijakan spesifik terkait perdagangan bebas bilateral ini.
  •  Kalangan akademis umumnya juga skeptic karena tidak melihat sasaran jelas pemerintah dalam kesepakatan BTA dengan mitra dagang utama.
  • Melihat Indonesia sekedar ikut-ikutan dengan langkah yang diambil Negara ASEAN lain.
  • Untuk bisa maju, berkembang dan basngkit bersama, Indonesia harus memberikan prioritas pada peningkatan kualitas SDM dan memodernisasi ekonomi.
  • Mengidentifikasi segera sector apa saja yang kemungkinan besar akan diuntungkan atau dirugikan dengan berlakunya Masyarakat Ekonomi ASEAN
Kualitas sumber daya manusia menjadi pertaruhan utama. Mulai 31 desember 2015, Masyarakat Ekonomi ASEAN akan dimulai. Itu memungkinkan masuknya barang dan jasa dari Negara-negara ASEAN lebih bebas dan terbuka. Namun sebelum MEA dimulai, tenaga kerja asing sudah membanjiri Indonesia. Tak hanya dari tingkat manajerial, tetapi juga arah teknis pun masuk.
Dibandingkan dengan tenaga kerja Negara –negara ASEAN, tenaga kerja Indonesia kalah bersaing. Kualitas tenaga kerja Indonesia kalah jauh karena sekitar 70 persen berpendidikan lebih rendah dari SMP. Rata-rata lama sekolah hanya 5,8 tahun. Hal tersebut menjadikan kualitas manusia Indonesia di ASEAN hanya lebih baik dari Vietnam, Kamboja, Laos, dan Myanmar.
Persaingan pasar tenaga kerja domestic akan semakin kompetitif dan sebentar lagi tenaga kerja Indonesia juga akan bersaing dengan pencari kerja dari Negara-negara ASEAN. Pentingnya Indonesia menngkatkan produktivitas tenaga kerjanya jika ingin menjadi Negara dengan kekuatan ekonomi ketujuh pada 2030. Pendidikan menjadi kunci memenuhi kebutuhan tenaga kerja produktif tersebut.
Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) optimistis penataan Akuntan Beregister Negara akan membawa dampak pada peningkatan kredibilitas dan kualitas pelaporan keuangan di Indonesia. Profesi akuntan Indonesia akan tumbuh menjadi kekuatan dengan reputasi yang sangat diperhitungkan dalam perkembangan ekonomi kawasan regional. Akuntan asing yang ingin menjadi akuntan publik di Indonesia kini harus mengikuti prosedur yang ada di Indonesia. Adopsi dan konvergensi IFRS seiring dengan tuntutan terhadap profesi akuntan, yang professional dan setara dengan profesi akuntan internasional, Indonesia mendapat kehormatan dengan terpilihnya wakil Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) sebagai anggota Dewan Organisasi Profesi Akuntan Dunia periode 2011-2014.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar