WELCOME TO ATRI LESTARI----WELCOME TO ATRI LESTARI----WELCOME TO ATRI LESTARI----WELCOME TO ATRI LESTARI----WELCOME TO ATRI LESTARI----WELCOME TO ATRI LESTARI

Rabu, 18 Februari 2015

ARTIKEL SALE GEDANG TJILACAP WAKWWAUUUUUUW


Sale Gedang dan Gula Jawa Asli Cilacap Punya

“GEDANG”…???
Ya “GEDANG”!!! Itulah  orang Cilacap menyebutnya. Pisang  ataupun  GEDANG” merupakan buah sekaligus makanan pertama yang kebanyakan ibu berikan kepada sang bayinya, selain ASI. Banyak jenis GEDANG yang bakal kita temukan kalau kita berkunjung ke  tanah Cilacap Bercahaya ini seperti yang sudah familiar di Cilacap ada GEDANG Awak, GEDANG Putri Mulin, GEDANG Asem, GEDANG Ambon, GEDANG Raja Nangka, GEDANG Raja Ijo, GEDANG Gebrot, GEDANG Kepok, GEDANG Bawen, dan  GEDANG Sewu serta masih banyak lainnya.
GEDANG adalah buah yang sangat bergizi yang merupakan sumber vitamin, mineral dan juga karbohidrat. Akan tetapi didalam kehidupan sehari-hari, tidak semua orang suka mengkonsumsi GEDANG, dengan alasan karena teksturnya yang lembek, aromanya maupun karena alergi serta berbagai macam alasan lainnya.
Nah tapi jangan khawatir!!! Di Cilacap sudah banyak beredar produk-produk olahan  berbahan dasar GEDANG lho!!! Kalau kripik sih udah biasa, yang  satu ini ada “SALE GEDANG  khas Cilacap baru luar biasa!!! Bagi yang kurang suka dengan buah GEDANG, dengan adanya hasil olahan khususnya berupa “SALE GEDANG” dijamin deh bakal ketagihan!
Pengolahan GEDANG menjadi “SALE GEDANG” dimaksudkan untuk menambah nilai jualnya dan untuk menghindari agar GEDANG itu tidak mubazir karena seperti kita ketahui GEDANG hanya bertahan dalam beberapa minggu saja, selebihnya akan membusuk. Pengolahan ini banyak dikelola secara home industry dengan peralatan yang masih sederhana yang bisa diperoleh dari sekeliling kita dengan harga terjangkau. Tidak diragukan lagi deh warga Cilacap udah piawai bikin SALE GEDANG dengan cita rasanya yang khas.
Selain GEDANG, yang banyak dihasilkan  di Cilacap adalah Gula kelapa/ Gula merah atau yang sering di sebut oleh orang Cilacap adalah Gula Jawa. Hampir semua jenis makanan atau minuman  pasti menggunakan Gula Jawa, mengingat Gula Jawa adalah pemanis alami yang dihasilkan oleh pohon kelapa yang banyak tumbuh di daerah Cilacap.
Tapi sayangnya baik warga Cilacap maupun warga luar Kota Cilacap tingkat minat untuk mengkonsumsi SALE GEDANG  ataupun Gula Jawa Cilacap masih perlu ditingkatkan untuk mendongkrak penjualan hasil usaha khususnya  Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Cilacap. Nah, supaya mendongkrak hasil penjualan, penulis memberikan tips nih semoga bisa bermanfaat untuk mengembangkan UMKM di Kabupaten Cilacap.
1.      Siapkan Produk Berkualitas
Untuk menghasilkan produk SALE GEDANG dan Gula Jawa yang bermutu diperlukan bahan dasar dengan pemilihan yang selektif, jangan ecek-ecek yaa!!! Hindari bahan-bahan pengawet! Tampilan bungkus kemasannya adalah kesan pertama yang nilai oleh mata. Jadi jangan sampai mengesampingkan bagaimana cara mengemasnya supaya terlihat lebih menarik dan berkelas.
2.      Patok Harga
Untuk menarik konsumen, tawarkan juga harga yang terjangkau dan menarik yaa!!! Misalanya dengan pemberian diskon atau bonus untuk pembelian dalam kuantitas tertentu.
3.      Lokasi Strategis
Tidak kalah penting, pemilihan lokasi UMKM untuk memasarkan hasil usahanya adalah pada tempat yang strategis mulai dari kepadatan penduduknya, bagaimana minat konsumsi disekitarnya dan jangan lupa ya patuhi peraturan pemerintah dengan membuat SIUP, HO dan NPWP dsb. Misalnya di dekat Kecamatan Kedungreja sudah ada lho toko yang menyediakan segala aneka hasil olahan GEDANG.
4.      Promosi
Nah dijaman yang sudah modern ini manfaatin internet untuk hal positif ya salah satunya sebagai media promosi. Karena dengan internet kita bisa mengenalkan produk kita kepada dunia bahkan kita bisa melakukan transaksi melalui internet, melakukan kerjasama dengan investor, menarik munculnya pembeli reseller, atau pembeli biasa yang berminat berbisnis dengan kita.
5.      SDM
Karyawan adalah asset usaha. Jadi berilah pelatihan untuk meningkatkan ketrampilan untuk mendongkrak hasil produksi.
Penulis adalah warga asli Cilacap khususnya Kecamatan Kedungreja, yang mana merupakan jalur alternatif yang ramai sekali dilalui arus mudik maupun arus balik dari daerah Jawa Barat ke  Jawa Tengah maupun sebaliknya. Selain itu Kedungreja juga merupakan daerah dekat dengan perbatasan dengan Jawa barat dimana tidak dapat dipungkiri terjadi pertemuan antara kebudayaan  Jawa dan Sunda . Sehingga penulis melihat disitu ada suatu peluang besar yang harus diambil. Bagi Anda yang melintasi Kecamatan Kedungreja mampirrr yaa untuk bisa merasakan khas SALE GEDANG !!!  
Jadi Kesimpulannya Jangan Ngaku-Ngaku:
*    Bagi yang ngaku Warga Cilacap ayoo tingkatkan konsumsi SALE GEDANG dan Gula Jawa-nya !!!
** Bagi Warga Luar Kota Cilacap, Gak Rugi Bandar deh kalo beli dan cobain SALE GEDANG dan Gula Jawa-nya!!!
***Bagi yang ngaku Warga Indonesia ayoo tingkatkan konsumsi produk-produk lokal khususnya hasil UMKM untuk ikut serta dalam mensejahterakan perekonomian Indonesia.

ARTIKEL UNTUK "KORPRI TJILATJAP"


 
KORPRI Cilacap, Dekat, Merekat, dengan Prioritas Pelayanan Berkualitas bagi Masyarakat


Sebagian orang yang bekerja pada jajaran pemerintahan mungkin istilah KORPRI sudah tidak asing lagi, tetapi lain halnya dengan masyarakat biasa pada umumnya. Sebagian besar masyarakat mungkin masih awam tentang keberadaan KORPRI. Sebelum membahas jauh tentang KORPRI, kita terlebih dahulu harus tahu mengenai beberapa istilah yang tercantum dalam UU Nomor 5 Tahun 2014 seperti berikut ini:
1.    Aparatur Sipil Negara yang selanjutnya disingkat (ASN)  adalah profesi bagi pegawai negeri sipil dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang bekerja pada instansi pemerintah.
2.    Pegawai Aparatur Sipil Negara yang selanjutnya disebut Pegawai ASN adalah pegawai negeri sipil dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang diangkat oleh pejabat pembina kepegawaian dan diserahi tugas dalam suatu jabatan pemerintahan atau diserahi tugas negara lainnya dan digaji berdasarkan peraturan perundang-undangan.
3.    Pegawai Negeri Sipil yang selanjutnya disingkat (PNS) adalah warga negara Indonesia yang memenuhi  syarat tertentu, diangkat sebagai Pegawai ASN secara  Tetap oleh pejabat pembina kepegawaian untuk menduduki jabatan pemerintahan.
4.    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang selanjutnya disingkat PPPK adalah warga negara  Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, yang  diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan

Sekarang sudah tahu kan mengenai apa itu ASN, Pegawai ASN, PNS, dan PPPK ? Apalagi dalam waktu dekat ini, publik sedang gencar-gencarnya ramai dengan sistem baru seleksi CPNS 2014. Semoga dengan sistem seleksi yang baru tersebut,  diharapkan CPNS yang akan terpilih nanti benar-benar berkualitas mampu memberikan pelayanan yang memuaskan bagi masyarakat khususnya di Kabupaten Cilacap. Istilah yang sudah diuraikan di atas akan memudahkan kita untuk memahami apa itu KORPRI yang sudah lama resmi berdiri sejak tanggal 29 November 1971.
Dalam UU Nomor 5 Tahun 2014, KORPRI didefinisikan sebagai berikut:
KORPRI yang merupakan kepanjangan dari (Korps Pegawai Republik Indonesia) adalah wadah untuk menghimpun seluruh Pegawai Republik Indonesia demi meningkatkan perjuangan, pengabdian, serta kesetiaan kepada cita-cita perjuangan Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 bersifat demokratis, mandiri, bebas, aktif, professional, netral, produktif, dan bertanggung jawab”

Adapun tujuan dari dibentuknya KORPRI adalah sejalan dengan amanat UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yaitu, dalam rangka pelaksanaan cita-cita bangsa dan mewujudkan tujuan negara sebagaimana tercantum dalam pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, sehingga perlu dibangun aparatur sipil negara yang memiliki integritas, profesional, Netral dan bebas dari intervensi politik, bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta mampu menyelenggarakan pelayanan publik bagi masyarakat dan mampu menjalankan peran sebagai unsur perekat persatuan dan kesatuan bangsa berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Terkait dengan  pelayanan kepada masyarakat yang harus ditingkatkan, Pegawai ASN harus menjalankan kode etik dan kode perilaku yang berisi pengaturan perilaku agar :
1)        melaksanakan tugasnya dengan jujur, bertanggung jawab,dan berintegritas tinggi.
2)        melaksanakan tugasnya dengan cermat dan disiplin.
3)        melayani dengan sikap hormat, sopan, dan tanpa tekanan.
4)        melaksanakan tugasnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
5)        melaksanakan tugasnya sesuai dengan perintah atasan atau Pejabat yang Berwenang sejauh tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan etika pemerintahan.
6)        menjaga kerahasiaan yang menyangkut kebijakan Negara.
7)        menggunakan kekayaan dan barang milik negara secara bertanggung jawab, efektif,dan efisien.
8)        menjaga agar tidak terjadi konflik kepentingan dalam melaksanakan tugasnya.
9)        memberikan informasi secara benar dan tidak menyesatkan kepada pihak lain yang memerlukan informasi terkait kepentingan kedinasan.
10)     tidak menyalahgunakan informasi itern negara, tugas, status, kekuasaan, dan jabatannya untuk mendapat atau mencari keuntungan atau manfaat bagi diri sendiri atau untuk orang lain.
11)     memegang teguh nilai dasar ASN dan selalu menjaga reputasi dan integritas ASN.
12)     melaksanakan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai disiplin Pegawai ASN.

Tidak afdol rasanya kalau tidak tahu tentang Lambang KORPRI, apalagi bagi yang sudah menjadi Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN).
APA KATA DUNIA…??????????
Lambang Korpri terdiri dari 3 (tiga) bagian pokok yaitu Pohon, Rumah/Balairung dan Sayap.
1.            imagesDEWSH.jpegPohon dengan 17 ranting, 8 dahan dan 45 daun, yang melambangkan kehidupan masyarakat Indonesia sejak diproklamasikan Negara Republik Indonesia pada tanggal 17-8-1945. Pengambilan motif pohon didasarkan atas tradisi bangsa Indonesia sebagai lambang kehidupan masyarakat. Pohon dengan dahan dan dedaunan yang tersusun rapih teratur melambangkan hasil pemeliharaan dan pemantapan stabilitas politik dan sosial yang dinamis di dalam Negara Republik Indonesia.
2.            Rumah/Balairung dengan lima tiang, melambangkan pemerintahan RI yang stabil dan demokratis berdasarkan Pancasila. Motif Balairung melambangkan pemerintahan yang demokratis. Balairung sebagai tempat bertukar fikiran yang biasa terdapat ditengah-tengah kehidupan bermasyarakat di kampung-kampung.
Kelima tiang dari balairung melukiskan Pancasila sebagai azas Korpri. Lantai gedung balairung yang bersusun harmonis pyramidal melambangkan peningkatan dan pemeliharaan mutu/watak anggota Korpri. Pondamen yang melandasi dan mendukung bagunan balairung adalah sebagai lambang loyalitas tunggal Korpri terhadap Pemerintah dan Negara, karena fungsi dari pondamen tiada lain adalah memberi kekokohan dan kemantapan bagi bangunan yang berada di atasnya.

3.            Sayap yang besar dan kuat ber-elar 4 (empat) ditengah dan 5 (lima) ditepi yang melambangkan cita-cita kemerdekaan bangsa Indonesia yang luhur dan dinamis berdasarkan UUD 1945. Motif sayap melambangkan kekuatan, kesanggupan dan dinamika hidup. Pangkal kedua sayap bersatu di tengah melambangkan sifat persatuan Korpri di dalam satu wadah yang melukiskan jiwa korsa yang bulat sebagai alat yang ampuh, bersatu padu dan setia kepada pemerintah untuk menyelenggarakan tugas-tugas umum pemerintahan dan pembangunan. Sayap yang mendukung balairung dan pohon menggambarkan hakekat tugas Korpri sebagai mengabdi masyarakat yang mengutamakan kepentingan umum, bangsa dan negara.
 Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) tentunya sudah harus paham dan bisa melaksanakan seluruh amanat yang tertuang dalam UU Nomor 5 Tahun 2014 demi terwujudnya pelayanan yang berkualitas. Bagi masyarakat khususnya Kabupaten Cilacap, semoga seklumit uraian di atas dapat memberikan pengetahuan tentang keberadaan KORPRI yang sebenarnya sudah lama dekat berada di tengah masyarakat. Serta diharapkan menjadi bekal bagi masyarakat yang berminat untuk bergabung dalam KORPRI ( Korps Pegawai Republik Indonesia ).



( Penulis : EVI LESTARI )