Selamat sore Bat,
Semoga Bermanfaat.
Kendala penerapan International Financial Reporting Standards dari sisi :
1.System hukum dan politik
2.System perpajakan dan fiscal
3.Nilai- nilai budaya korporasi
4.Kondisi ekonomi dan aktivitas bisnis
5.Teknologi
1. System hukum dan politik
Support pemerintah terhadap issue konvergensi masih menjadi kendala. Infrastruktur dan sistem hukum di beberapa negara belum siap untuk melakukan adopsi IFRS, termasuk negara Indonesia. Infrastruktur yang harus dipersiapkan untuk adopsi IFRS adakah model penilaian yang cenderung menggunakan fair value. Karena negara Indonesia belum pernah menerapkan fair value, sehingga model penilaian yang independen dan akurat belum tersedia.
Standar akuntansi adalah suatu kebijakan akuntansi yang dibuat berdasarkan kebutuhan politik dan ekonomi suatu negara. Politik dan ekonomi setiap negara bervariasi, sehingga masalah politik dan ekonomi akan selalu menjadi hambatan dalam adopsi IFRS secara utuh dalam suatu negara. Infrastuktur profesi akuntan yang belum siap. Untuk mengadopsi IFRS banyak metode akuntansi yang baru yang harus dipelajari lagi oleh para akuntan
2. System perpajakan dan fiscal
Dari keenam faktor di atas, faktor penghambat yang paling sering ditemukan adalah system perpajakan dan hukum yang belum tentu sinkron antara satu negara dengan negara-negara lainnya. Konvergensi IFRS sangat sulit diterapkan di negara-negara yang menerapkan sistem ekonomi syariah dan sistem ekonomi komunis. Indonesia sebagai negara yang menerapkan sistem ekonomi ganda, yaitu sistem ekonomi syariah dan system ekonomi kapitalis, dapat dipastikan akan mengalami kesulitan dalam mengkonvergensi secara penuh IFRS pada masa yang akan datang.
Sistem hukum yang berlaku di Indonesia belum tentu sesuai dengan sistem pelaporannya IFRS. Misalnya salah satu peraturan pajak, yaitu PMK RI No.79/PMK.03/2008 mengenai kenaikan dari revaluasi aktiva tetap akan dijadikan objek pajak bersifat final, yaitu 10%. Padahal pada IFRS, revaluasi aktiva tetap tidak hanya kenaikan, tetapi juga penurunan nilai aktiva tetap. Namun penurunan hasil revaluasi aktiva tetap tidak memberikan pengurangan bagi pajak. Hal ini membuat perusahaan-perusahaan menghindari penggunaan nilai wajar dalam revaluasi aktiva tetap. Karena hal tersebut akan menambah pengeluaran perusahaan untuk pajak
Standar akuntansi sangat berhubungan dengan sistem perpajakan. Sistem perpajakan setiap negara bervariasi. Jika prinsip akuntansi distandarkan secara internasional, berarti sistem perpajakannya juga harus distandarkan secara internasional.
3. Nilai- nilai budaya korporasi
Kurangnya akuntan atau konsultan yang memahami dan menjalankan IFRS di perusahaan. Hal ini dapat menjadi kendala tersendiri dalam menerapkan IFRS di suatu negara. Kurangnya sumber daya manusia yang memahami IFRS diatasi oleh IASB dengan mengadakan pelatihan-pelatihan di beberapa negara. Saat ini, pelatihan-pelatihan IFRS sudah ada perwakilan-perwakilan diberbagai regional. Lembaga-lembaga perwakilan tersebut menjadi pusat pelatihan-pelatihan IFRS untuk mempersiapkan sumber daya manusia di beberapa negara yang ada disekitarnya. Kendala kurangnya sumber daya manusia yang kompeten dengan IFRS perlahan-lahan akan teratasi.
4. Kondisi ekonomi dan aktivitas bisnis
Dari sisi aktivitas bisnis konfergensi ini jelas-jelas costly dimana beban atau biaya yang harus diyanggung oleh perusahaan sedemikian besarnya tanpa diimbangi dengan kenaikan penghasilan yang signifikan. Dengan kata lain, bagi perusahaan (pelaku bisnis) dengan atau tanpa melakukan konvergensi IFRS pun sebetulnya penghasilan yang bereka terima sama, sehingga justru dengan melakukan konvergensi IFRS justru perusahaan harus mengeluarkan biaya tambahan yang cukup besar untuk merubah system pencatatan akuntansinya.
Penerapan konvergensi IFRS di samping berdampak pada praktik bisnis yang berlaku di suatu negara akhirnya akan bermuara pada aspek pendidikan akuntansi, mengingat bahwa praktik bisnis yang terjadi di suatu negara selalu dilandasi oleh teori-teori yang idealnya diberikan melalui program pendidikan. Dengan sendirinya para pelaku bidang pendidikan akuntansi harus mengantisipasi dan melakukan penyesuaian terhadap fenomena pemberlakuan konvergensi IFRS tersebut.
Kondisi ini berdampak pada pendidikan akuntansi yang selama ini sudah berlangsung dengan baik. Tetapi dengan diberlakukannya konvergensi IFRS dapat mengakibatkan lembaga pendidikan harus selalu keep up to date atas kurikulumnya yang akhirnya bermuara pada anggaran dan pembiayaan yang bagi sektor pendidikan bukan merupakan satu persoalan yang mudah.
Penerapan IFRS dalam sebuah perusahaan atau organisasi bukanlah suatu keharusan. Sebuah perusahaan ketika akan beralih ke IFRS terlebih dahulu akan mempertimbangkan cost and benefit-nya. Perusahaan akan menerapkan IFRS apabila memperoleh incremental benefit atas penerapan IFRS tersebut. Namun bagi perusahaan multinasional, wajib menerapkan IFRS dalam laporan keuangannya dikarenakan perusahaan ini berpatner dengan perusahaan-perusahaan lain secara global. Jika perusahana multinasional tidak mau mengadopsi IFRS, maka ia akan ditinggalkan oleh patner usahanya yang membutuhkan laporan keuangan yang berstandar internasional.
5. Teknologi
Butuh anggaran tidak murah dalam kaitannya dengan penyediaan sistem teknologi informasi oleh seluruh pemangku kepentingan (stake holders) dan pelaku industri. “Sajian laporan keuangan yang terbuka dan transparan dapat mendorong kepercayaan dunia internasional
Kendala dalam dukungan teknologi informasi untuk pelayanan publik. Saat ini informasi yang dapat diakses oleh publik masih amat terbatas sifatnya. Salah satu yang menyebabkan keterbatasan ini adalah tidak adanya acuan atau panduan di tingkat nasional, seperti yang diharapkan oleh sebagian besar departemen/institusi. Kendala Sumber daya manusia dalam bidang teknologi informasi. Ketersediaan SDM dalam bidang teknologi informasi tampaknya menjadi kendala utama yang dihadapi oleh sebagian besar departemen/institusi pemerintah (70%). Hal ini besar kemungkinannya berkaitan dengan pola pengembangan SDM di bidang teknologi informasi yang kurang menarik minat orang-orang yang berkualitas seperti: a) masalah dengan gaji dan fasilitas yang kurang memadai (55,2 %); b) program pengembangan SDM lebih berupa pelatihan internal (89,6%) atau seminar/workshop (67,2%) dibanding memberikan bea siswa misalnya; c) cakupan pekerjaan yang sebagian besar berada pada level "operator" dalam bentuk pemeliharaan data dan aplikasi (82,1%) atau pelatihan pada pemakai (79,1%), walaupun ada juga yang sampai pada level "analis" seperti perancangan aplikasi (68,7%); d) tidak adanya perlakuan khusus (47,8%) baik dalam bentuk insentif maupun jenjang karir.
Duddy juga mengatakan masalah tenaga kerja (SDM) dan teknologi informasi juga menjadi kendala penerapan PSAK 50 dan 55 PSAK 50 dan 55 (revisi 2006) yang mulai diterapkan pada 1 Januari 2010 dan akan diterapkan penuh pada 31 Desember 2011 ini merupakan laporan keuangan yang mengacu pada International Accounting Standard (IAS) 39 mengenai "Recognition and measurement of financial instrument" dan IAS 32 mengenai "presentation and disclousures of financial instrument".
Tidak ada komentar:
Posting Komentar